Kamis, 01 April 2021

Identitas Sekolah

 





Nama                                       :  SMAN 1 NGORO      

NPSN                                       :  20502725

Alamat                                    :  JL. CANDI JOLOTUNDO

Kode Pos                                 :  61385

Desa/Kelurahan                    :  Kutogirang

Kecamatan/Kota (LN)          :  Kec. Ngoro

Kab.-Kota/Negara (LN)        :  Kab. Mojokerto

Propinsi/Luar Negeri (LN)  :  Prov. Jawa Timur




Kunjungi juga:

Peran Konselor

Apa Peran Seorang Konselor?



Peran utama konselor di sekolah adalah memberikan layanan konseling, konsultasi, dan koordinasi (Shertzer & Stone, 1981). Sementara itu, Barruth dan Robinson (1987) serta Gibson dan Mitchell (1995) mengemukakan beberapa peran utama konselor di sekolah, yakni sebagai konselor, konsultan, koordinator, agen perubahan, assessor, pengembang karier, dan agen pencegahan. Berikut adalah deskripsi singkat masing-masing peran tersebut.

  1. Konselor sebagai Terapis/Pewawancara

Konselor sebagai terapis atau pewawancara berarti bahwa usaha membantu (menyembuhkan orang lain dilakukan konselor melalui suatu proses wawancara konseling. Inilah mengapa ada beberapa orang yang menyatakan bahwa konseling merupakan jantung dari bimbingan sehingga ketidakmampuan konselor melakukan proses konseling akan menghilangkan ciri khas atau keunggulan dari profesi bimbingan dan konseling.

Oleh karena itu, pemaknaan konseling sebagai suatu layanan bagi siapapun yang mencari bantuan dari individu terlatih secara profesional (konselor/guru pembimbing) dan layanan yang dapat diberikan kepada individu atau kelompok dengan cara mengarahkan konseli untuk memahami dan menghadapi situasi kehidupan nyata adalah peranan kunci bagi konselor profesional di semua setting layanan. Dalam setting sekolah, kemampuan guru pembimbing untuk melaksanakan kegiatan konseling secara profesional tidak dapat ditawar. Kompete untuk melaksanakan konseling secara singkat, tetapi efektif sangat diperlukan (Line, 2006:57)

  1. Konselor sebagai Konsultan

Peran kedua yang harus dilakukan oleh seorang konselor/guru pembimbing adalah sebagai konsultan. Untuk dapat dipercaya sebagai seorang konsultan yang baik tidaklah mudah karena tidak sembarang orang mampu melakukannya. Oleh karena itu, tidak sembarang orang diperbolehkan melaksanakan tugas dan peran konselor sebagai konsultan. Menurut Dinkmeyer dan Carlson (2006:24), ada beberapa karakteristik dan kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang konsultan, yaitu: 1) bersikap empati dan memahami bagaimana orang lain merasa dan mengalami dunianya: 2) mampu berhubungan dengan peserta didik dan guru (orang dewasa lainnya) dalam suatu hubungan yang bertujuan/bermakna; 3) sensitif terhadap kebutuhan orang lain; 4) menyadari adanya dinamika psikologis, motivasi, dan tujuan dari tingkah laku manusia: 5) memahami dinamika kelompok dan kebermaknaannya bagi pelaksanaan pendidikan; 6) mampu membangun hubungan yang ditandai dengan saling memercayai dan saling menghormati: 7) mampu mempertanggungjawabkan masalah-masalah penting: 8) mampu. menetapkan penting tidaknya suatu hal dan persyaratan bagi suatu hubungan yang menolong: 9) Mampu memberikan inspirasi bagi sejumlah tingkat kepemimpinan

  1. Konselor sebagai Agen Perubahan

Peran sebagai agen perubahan bermakna bahwa keseluruhan lingkungan konseli harus dapat berfungsi sehingga dapat memengaruhi kesehatan mental konseli agar menjadi lebih baik dan dapat digunakan konselor untuk memperkuat atau meningkatkan keberfungsian konseli. Dalam hubungan ini, maka diperlukan keahlian untuk memahami sistem lingkungan dan sosial. Ketrampilan tersebut kemudian dikembangkan untuk merencanakan dan menerapkan perubahan dalam lembaga, masyarakat, atau sistem tertentu.

Untuk dapat melaksanakan peran sebagai agen perubahan, guru pembimbing harus menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan guru, orang tua, kepala sekolah, komite sekolah, dan masyarakat sekitar.

  1. Konselor sebagai Agen Pencegahan

Sebagai agen pencegahan, guru pembimbing berperan untuk mencegah perkembangan yang salah dan/atau mencegah terjadinya masalah. Peranan sebagai agen pencegah dapat dilakukan melalui kegiatan/program yang bersifat antisipatif (minimal usaha-usaha yang bersifat preventif) misalnya layanan informasi, penempatan, dan penyaluran. Oleh karena itu, keterampilan mengembangkan program yang dapat memfasilitasi perkembangan dan kebutuhan peserta didik sangat diperlukan. Penekanan dilakukan terutama dengan memberikan strategi dan pelatihan pendidikan sebagai cara untuk memperoleh atau meningkatkan keterampilan interpersonal. Untuk Itu, guru pembimbing membutuhkan pemahaman dan keahlian tentang dinamika kelompok perkembangan normal manusia, psikologi belajar, teknologi pembelajaran, dan sebagainya

  1. Konselor sebagai Koordinator.

Konselor selalu memiliki peran sebagai seorang koordinator. Sehubungan dengan itu, konselor harus sanggup menangani berbagai segi program pelayanan yang memiliki ragam variasi pengharapan dan peran yang beragam seperti yang telah dikemukakan sebelumnya. Untuk itu, konselor perlu memiliki keahlian dalam perencanaan program, penilaian kebutuhan, strategy evaluasi program. penetapan tujuan, pembiayaan, dan pembuatan keputusan.

  1. Konselor sebagai Agen Orientasi

Konselor sekolah juga memiliki peran sebagai agen orientasi. Sebagai fasilitator perkembangan manusia, para konselor sekolah perlu mengakui pentingnya orientasi peserta didik terhadap tujuan dan lingkungan sekolahnya.

  1. Konselor sebagai Assessor

Konselor sekolah juga memiliki peran sebagai assessor, yakni melakukan penilaian kepada peserta didik berdasarkan data hasil tes maupun non-tes. Data hasil pengukuran tersebut diinterpretasikan untuk memperoleh pemahaman akurat tentang konseli beserta dengan potensi-potensinya, dampak budaya pada perkembangan konseli, dan pengaruh faktor-faktor lingkungan lain pada perilaku konseli.

  1. Konselor sebagai Pengembang Karier

Peran lain yang tak kalah penting bagi konselor sekolah adalah sebagai pengembang karier. Pentingnya pendidikan di sekolah sebagai landasan pengambilan keputusan peserta didik menegaskan pentingnya memberikan perhatian pada perkembangan karier peserta didik.


Dilansir dari Nursalim, Mochamad. (2015). Pengembangan profesi bimbingan dan konseling. Jakarta: Erlangga.