Nama : SMAN 1 NGORO
NPSN : 20502725
Alamat : JL. CANDI JOLOTUNDO
Kode Pos : 61385
Desa/Kelurahan : Kutogirang
Kecamatan/Kota (LN) : Kec. Ngoro
Kab.-Kota/Negara (LN) : Kab. Mojokerto
Nama : SMAN 1 NGORO
NPSN : 20502725
Alamat : JL. CANDI JOLOTUNDO
Kode Pos : 61385
Desa/Kelurahan : Kutogirang
Kecamatan/Kota (LN) : Kec. Ngoro
Kab.-Kota/Negara (LN) : Kab. Mojokerto
Apa Peran Seorang Konselor?
Peran utama konselor di sekolah adalah
memberikan layanan konseling, konsultasi, dan koordinasi (Shertzer & Stone,
1981). Sementara itu, Barruth dan Robinson (1987) serta Gibson dan Mitchell
(1995) mengemukakan beberapa peran utama konselor di sekolah, yakni sebagai
konselor, konsultan, koordinator, agen perubahan, assessor, pengembang karier,
dan agen pencegahan. Berikut adalah deskripsi singkat masing-masing peran
tersebut.
Konselor sebagai
terapis atau pewawancara berarti bahwa usaha membantu (menyembuhkan orang lain
dilakukan konselor melalui suatu proses wawancara konseling. Inilah mengapa ada
beberapa orang yang menyatakan bahwa konseling merupakan jantung dari bimbingan
sehingga ketidakmampuan konselor melakukan proses konseling akan menghilangkan
ciri khas atau keunggulan dari profesi bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu,
pemaknaan konseling sebagai suatu layanan bagi siapapun yang mencari bantuan
dari individu terlatih secara profesional (konselor/guru pembimbing) dan
layanan yang dapat diberikan kepada individu atau kelompok dengan cara
mengarahkan konseli untuk memahami dan menghadapi situasi kehidupan nyata
adalah peranan kunci bagi konselor profesional di semua setting layanan. Dalam setting
sekolah, kemampuan guru pembimbing untuk melaksanakan kegiatan konseling secara
profesional tidak dapat ditawar. Kompete untuk melaksanakan konseling secara
singkat, tetapi efektif sangat diperlukan (Line, 2006:57)
Peran kedua yang
harus dilakukan oleh seorang konselor/guru pembimbing adalah sebagai konsultan.
Untuk dapat dipercaya sebagai seorang konsultan yang baik tidaklah mudah karena
tidak sembarang orang mampu melakukannya. Oleh karena itu, tidak sembarang
orang diperbolehkan melaksanakan tugas dan peran konselor sebagai konsultan.
Menurut Dinkmeyer dan Carlson (2006:24), ada beberapa karakteristik dan
kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang konsultan, yaitu: 1) bersikap
empati dan memahami bagaimana orang lain merasa dan mengalami dunianya: 2)
mampu berhubungan dengan peserta didik dan guru (orang dewasa lainnya) dalam
suatu hubungan yang bertujuan/bermakna; 3) sensitif terhadap kebutuhan orang
lain; 4) menyadari adanya dinamika psikologis, motivasi, dan tujuan dari
tingkah laku manusia: 5) memahami dinamika kelompok dan kebermaknaannya bagi
pelaksanaan pendidikan; 6) mampu membangun hubungan yang ditandai dengan saling
memercayai dan saling menghormati: 7) mampu mempertanggungjawabkan
masalah-masalah penting: 8) mampu. menetapkan penting tidaknya suatu hal dan
persyaratan bagi suatu hubungan yang menolong: 9) Mampu memberikan inspirasi
bagi sejumlah tingkat kepemimpinan
Peran sebagai
agen perubahan bermakna bahwa keseluruhan lingkungan konseli harus dapat
berfungsi sehingga dapat memengaruhi kesehatan mental konseli agar menjadi
lebih baik dan dapat digunakan konselor untuk memperkuat atau meningkatkan
keberfungsian konseli. Dalam hubungan ini, maka diperlukan keahlian untuk memahami
sistem lingkungan dan sosial. Ketrampilan tersebut kemudian dikembangkan untuk
merencanakan dan menerapkan perubahan dalam lembaga, masyarakat, atau sistem
tertentu.
Untuk dapat
melaksanakan peran sebagai agen perubahan, guru pembimbing harus menjalin
hubungan dan kerja sama yang baik dengan guru, orang tua, kepala sekolah,
komite sekolah, dan masyarakat sekitar.
Sebagai agen
pencegahan, guru pembimbing berperan untuk mencegah perkembangan yang salah
dan/atau mencegah terjadinya masalah. Peranan sebagai agen pencegah dapat
dilakukan melalui kegiatan/program yang bersifat antisipatif (minimal
usaha-usaha yang bersifat preventif) misalnya layanan informasi, penempatan,
dan penyaluran. Oleh karena itu, keterampilan mengembangkan program yang dapat
memfasilitasi perkembangan dan kebutuhan peserta didik sangat diperlukan.
Penekanan dilakukan terutama dengan memberikan strategi dan pelatihan
pendidikan sebagai cara untuk memperoleh atau meningkatkan keterampilan interpersonal.
Untuk Itu, guru pembimbing membutuhkan pemahaman dan keahlian tentang dinamika
kelompok perkembangan normal manusia, psikologi belajar, teknologi
pembelajaran, dan sebagainya
Konselor selalu
memiliki peran sebagai seorang koordinator. Sehubungan dengan itu, konselor
harus sanggup menangani berbagai segi program pelayanan yang memiliki ragam
variasi pengharapan dan peran yang beragam seperti yang telah dikemukakan
sebelumnya. Untuk itu, konselor perlu memiliki keahlian dalam perencanaan
program, penilaian kebutuhan, strategy evaluasi program. penetapan tujuan,
pembiayaan, dan pembuatan keputusan.
Konselor sekolah
juga memiliki peran sebagai agen orientasi. Sebagai fasilitator perkembangan
manusia, para konselor sekolah perlu mengakui pentingnya orientasi peserta
didik terhadap tujuan dan lingkungan sekolahnya.
Konselor sekolah
juga memiliki peran sebagai assessor, yakni melakukan penilaian kepada peserta
didik berdasarkan data hasil tes maupun non-tes. Data hasil pengukuran tersebut
diinterpretasikan untuk memperoleh pemahaman akurat tentang konseli beserta
dengan potensi-potensinya, dampak budaya pada perkembangan konseli, dan
pengaruh faktor-faktor lingkungan lain pada perilaku konseli.
Peran lain yang
tak kalah penting bagi konselor sekolah adalah sebagai pengembang karier.
Pentingnya pendidikan di sekolah sebagai landasan pengambilan keputusan peserta
didik menegaskan pentingnya memberikan perhatian pada perkembangan karier
peserta didik.
Dilansir dari Nursalim, Mochamad. (2015). Pengembangan profesi bimbingan dan konseling. Jakarta: Erlangga.